Pengiriman Pupuk Bersubsidi Ilegal dari Sumbar Digagalkan Polres Mukomuko

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Sumatera Barat (Sumbar) ke Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Riki Chandra
Kamis, 14 November 2024 | 19:41 WIB
Pengiriman Pupuk Bersubsidi Ilegal dari Sumbar Digagalkan Polres Mukomuko
Polres Mukomuko menangkap tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsidi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Sumatera Barat (Sumbar) ke Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Jajaran Polres Mukomuko mengamankan satu mobil yang membawa pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska di kawasan Pantai Abrasi, Mukomuko.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar mengatakan, pihaknya mengamankan 20 sak pupuk urea, 20 sak pupuk ponska, dan 10 sak pupuk non-subsidi jenis NPK dari kendaraan Grand Max berwarna silver.

Polisi juga menangkap dua tersangka, yaitu STN sebagai pengirim pupuk dan MRM sebagai penerima barang ilegal tersebut.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dikirim dari Sumbar ke Mukomuko," kata Iptu Achmad, Kamis (14/11/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian mengawasi jalur transportasi dan akhirnya menemukan mobil pick-up Grand Max yang dicurigai. Saat pemeriksaan, petugas menemukan pupuk bersubsidi yang disamarkan dalam karung bekas pakan ternak ayam untuk mengelabui petugas.

Menurut Iptu Achmad, modus operandi kedua tersangka adalah dengan mengganti karung asli pupuk bersubsidi urea dan ponska dengan karung bekas pakan ternak, kemudian pupuk tersebut dijual kepada kelompok tani di Mukomuko. Penjualan pupuk bersubsidi ilegal ini diduga sudah berlangsung selama setahun terakhir.

“Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dikenakan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata Iptu Achmad.

Polres Mukomuko menyatakan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi pupuk bersubsidi ilegal lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani setempat bisa dihentikan sepenuhnya. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak