Gagal Selundupkan Setengah Ton Ganja, 7 Pelaku Ditangkap BNN di Sumatera Barat

Sekitar pukul 09.00 WIB, kedua mobil tersebut dihentikan di Jorong III Koto Tinggi, dan setelah digeledah, petugas menemukan ratusan paket ganja.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:33 WIB
Gagal Selundupkan Setengah Ton Ganja, 7 Pelaku Ditangkap BNN di Sumatera Barat
Ilustrasi setengah ton ganja kering.

Dalam operasi pengembangan, BNN juga menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah milik RK. Paket-paket tersebut dibeli oleh P dari E pada September 2024.

Sementara itu, pelaku utama yang disebut sebagai pemilik ganja, J, masih dalam status buron dan diduga berada di Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Geger! 3 Karung Ganja Ditemukan di Bukittinggi, Pelaku Kabur Tinggalkan Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini