“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Solok,” pungkas Iptu Oon.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok dapat ditekan dan kejahatan serupa bisa dicegah lebih dini.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar