Jalan Sudirman Bukittinggi Resmi Dikelola Pemkot, Dilepas KemenPUPR Senilai Rp93,93 Miliar

Hani menambahkan, dengan hibah ini, Pemko Bukittinggi dapat lebih leluasa dalam melakukan pemeliharaan dan pengelolaan Jalan Sudirman.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:08 WIB
Jalan Sudirman Bukittinggi Resmi Dikelola Pemkot, Dilepas KemenPUPR Senilai Rp93,93 Miliar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Suara.com/Bagaskara)

“Serah terima ini adalah pondasi yang sangat penting untuk terus maju ke depan, mendukung dan membantu pembangunan di Indonesia secara berkelanjutan,” tutup Sri Mulyani.

Dengan serah terima ini, pengelolaan Jalan Sudirman diharapkan dapat lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi, serta mendukung perkembangan kota yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Sumatra Barat.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak