SuaraSumbar.id - Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan bahwa tali rafia merah yang digunakan tersangka tidak hanya berfungsi untuk mengikat tubuh korban, tetapi juga menjadi alat utama untuk menjerat leher korban hingga tak berdaya.
Dalam rekonstruksi yang digelar di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (7/10/2024), terungkap detail aksi keji tersangka yang sebelumnya belum terungkap.
Rekonstruksi dimulai dari sebuah warung tempat IS pertama kali melihat korban dan membeli gorengan yang dijual korban, yang menjadi TKP pertama.
Baca Juga:Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
Dari situ, IS kemudian mengikuti dan menghadang korban di lokasi yang menjadi TKP kedua, yaitu sebuah jalanan sepi yang dikelilingi semak belukar.
Adegan Baru: Penjeratan Leher dengan Tali Rafia
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menjelaskan bahwa IS menghadang korban yang sedang berjalan kaki pulang ke rumah di tengah guyuran hujan.
Saat itu, tersangka membekap korban dari belakang dan menyeretnya ke semak-semak.
Dalam adegan yang diperagakan, IS terlihat sudah menyiapkan tali rafia merah tersebut sebelum melumpuhkan korban.
Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
"Tali tersebut awalnya digunakan untuk mengikat pergelangan tangan korban, namun tersangka kemudian melilitkan tali yang sama ke leher korban untuk memastikan korban tak bisa melawan," jelas Ahmad Faisol saat memaparkan hasil rekonstruksi.