"Ada beberapa perlakuan tersangka terhadap korban yang harus dipaparkan secara mendetail. Oleh karena itu, jumlah adegan bertambah agar dapat memberikan gambaran utuh mengenai tindakan tersangka terhadap korban," ungkapnya.
Delapan Lokasi Kejadian Perkara yang Diselidiki
Rekonstruksi yang dilakukan mencakup delapan TKP berbeda, mulai dari lokasi pertemuan awal hingga tempat penguburan korban. Berikut rangkuman TKP berdasarkan urutan kejadian:
1. TKP 1: Warung tempat IS pertama kali melihat dan membeli gorengan korban.
2. TKP 2: Lokasi IS menghadang dan menyeret korban ke semak-semak.
3. TKP 3: Tempat penemuan jilbab korban.
4. TKP 4: Pondok di area pemakaman umum, tempat IS melakukan pemerkosaan.
5. TKP 5: Lokasi IS menjatuhkan korban dari tebing untuk dibawa ke lokasi penguburan.
6. TKP 6: Tempat penguburan korban di tengah hutan.
7. TKP 7: Lokasi IS mengambil cangkul.
8. TKP 8: Tempat IS membuang cangkul setelah mengubur korban.
Baca Juga:Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
Koordinasi dengan Jaksa dan Pendalaman Motif
Kapolres menegaskan bahwa selama proses rekonstruksi, kepolisian bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Pariaman untuk mendalami setiap fakta yang terungkap.
Saat ini, tim penyidik masih berupaya mengungkap apakah tindakan tersebut termasuk pembunuhan berencana atau merupakan tindakan spontan.
"Terkait indikasi pembunuhan berencana, kami masih mendalaminya. Kami berkoordinasi dengan pihak jaksa untuk melihat secara detail setiap adegan dan kesesuaiannya dengan keterangan tersangka," ujar Ahmad Faisol.
Rekonstruksi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai kejadian sebenarnya dan membantu proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap motif serta memastikan keadilan bagi korban.
Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
Kontributor : Rizky Islam