Pemkot Padang Moratorium Pindah ASN Mulai 1 Oktober 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan penghentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk ke daerah tersebut.

Riki Chandra
Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Pemkot Padang Moratorium Pindah ASN Mulai 1 Oktober 2024, Ini Alasannya
Ilustrasi ASN. (ANTARA)

Dengan langkah ini, diharapkan penataan ASN dapat berlangsung lebih terstruktur dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di Pemerintah Kota Padang. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini