Pendapatan Negara di Sumbar Tumbuh Tipis, Pajak PBB Melonjak 453 Persen

DJPb Sumbar melaporkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, pendapatan negara di wilayah Sumbar tumbuh tipis dengan realisasi sebesar 58,44 persen dari target APBN 2024.

Riki Chandra
Jum'at, 27 September 2024 | 10:01 WIB
Pendapatan Negara di Sumbar Tumbuh Tipis, Pajak PBB Melonjak 453 Persen
Ilustrasi penerimaan pendapatan negara. (Unsplash.com/Mintr)

SuaraSumbar.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, pendapatan negara di wilayah Sumbar tumbuh tipis dengan realisasi sebesar 58,44 persen dari target APBN 2024.

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah mengatakan, secara komposisi, penerimaan negara masih didominasi oleh penerimaan perpajakan, dengan kontribusi sebesar 76 persen yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sementara itu, 24 persen sisanya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga akhir Agustus 2024, realisasi penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp3,92 triliun atau setara 53,16 persen dari target yang ditetapkan.

Penurunan penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi sebesar 2,71 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya pungutan bea keluar akibat menurunnya volume ekspor komoditas crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Teluk Bayur, yang berdampak langsung pada penerimaan pajak di Sumbar.

Komponen terbesar dari penerimaan perpajakan didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Realisasi penerimaan PPh mencapai Rp 2,49 triliun, sementara PPN mencapai Rp1,07 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami lonjakan sebesar 453,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh kenaikan setoran dari sektor perkebunan.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,24 triliun, yang tumbuh sebesar 14,36 persen dibandingkan tahun 2023. Peningkatan ini didorong oleh naiknya setoran dari penerimaan jasa layanan pendidikan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp9,51 miliar, dengan rincian pengelolaan barang milik negara sebesar Rp6,67 miliar, pengelolaan piutang negara sebesar Rp17,76 juta, dan pelayanan lelang senilai Rp2,82 miliar. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini