SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Polisi Suharyono mengatakan bahwa pihaknya belum menerima hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Diketahui, autopsi ulang dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Afif yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu.
"Belum menerima hasil autopsi. Kami masih menunggu dari Jakarta," ungkap Irjen Suharyono, Rabu (25/9/2024).
Jenderal Bintang Dua itu memastikan bahwa pihaknya akan menghormati hasil yang dikeluarkan oleh PDFMI dan segera menyampaikan informasi kepada publik setelah laporan diterima.
Irjen Suharyono menegaskan, posko pengaduan dan laporan terkait kasus ini tetap dibuka. Masyarakat yang memiliki informasi tentang kasus tersebut dipersilakan melapor, dan pihak Polda Sumbar akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
Sementara itu, proses pemberkasan terhadap 18 anggota Polri yang berkaitan dengan kejadian di Polsek Kuranji juga masih terus berjalan.
"Namun, hingga saat ini kami meyakini tidak ada satu pun anggota polisi yang melihat, menyentuh, atau terlibat dalam penganiayaan terhadap Afif Maulana," tegas Irjen Suharyono.
Kapolda menegaskan, institusi kepolisian akan terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga menambahkan bahwa selama tiga bulan terakhir tidak ada laporan yang memperkuat dugaan adanya saksi yang melihat atau mengetahui kejadian di Jembatan Kuranji.
"Kami ingin menekankan bahwa polisi sudah bekerja secara optimal dan profesional," pungkasnya. (antara)