Polemik Pendaftaran Ulang Pilkada Dharmasraya 2024, Pengamat: Tidak Ada Kompentisi Kalau Lawan Kotak Kosong!

Andri Rusta menegaskan bahwa potensi melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Dharmasraya, mengganggu proses demokrasi.

Riki Chandra
Kamis, 12 September 2024 | 16:50 WIB
Polemik Pendaftaran Ulang Pilkada Dharmasraya 2024, Pengamat: Tidak Ada Kompentisi Kalau Lawan Kotak Kosong!
Ilustrasi pilkada. [Ist]

“Demokrasi memang tidak selalu berjalan mulus, tapi yang penting kita tetap berusaha untuk menjaga dan memperbaikinya. Saya rasa langkah ini adalah bagian dari upaya tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mendesak KPU Dharmasraya segera menerima dokumen persyaratan pasangan calon Adi Gunawan-Romi Siska Putra, sebagai peserta Pilkada 2024 dalam waktu paling lama tiga hari.

Hal itu menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan kepada KPU Dharmasraya terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon.

Desakan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI dan Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, serta DKPP pada 10 September 2024.

Usai rapat tersebut, KPU RI langsung menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menerbitkan surat dinas bernomor 2038 pada 11 September 2024. Surat ini mengatur penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, termasuk Dharmasraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini