Transaksi Sabu Digagalkan, HP dan 14 Gram Sabu Diamankan Polsek Nanggalo

Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, mengatakan bahwa RS ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2024 | 14:50 WIB
Transaksi Sabu Digagalkan, HP dan 14 Gram Sabu Diamankan Polsek Nanggalo
ILUSTRASI - Barang bukti yang ditemukan dari kediaman tersangka diduga bandar sabu saat penggeledahan. [Ist]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 30 tahun berinisial RS telah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Nanggalo karena diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada malam hari di dekat SPBU Lolo yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Olo Nanggalo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Sabtu (7/9/2024).

RS, yang merupakan warga Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kedapatan membawa tiga paket narkotika yang diduga sabu dengan total berat 14 gram.

Penangkapan ini adalah hasil dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar, yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku.

Baca Juga:Pengamen Aniaya Pedagang Pakai Gitar di Pantai Padang Diciduk Polisi, Motifnya Terungkap

Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, mengatakan bahwa RS ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14 gram yang dibagi dalam tiga paket," ujar Ipda Yanti Delfina pada hari Selasa (10/9/2024).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek VIVO berwarna biru muda, yang diduga digunakan untuk koordinasi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan interogasi awal, RS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan ia berencana untuk menjualnya.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi salah satu dari serangkaian upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.

Baca Juga:Dua Pria Padang Ditangkap Polisi karena Maling Aset Negara

RS dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang akan dijalani.

Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal khususnya terkait narkoba untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini