Heboh Kasus Viral Anggota Satpol PP Bukittinggi Dugem Bareng Cewek, Penyebar Video Bakal Dilaporkan?

Satpol PP Bukittinggi sedang mempersiapkan langkah hukum terkait viralnya empat personel mereka sedang berjoget dengan perempuan alias dugem.

Riki Chandra
Selasa, 10 September 2024 | 13:07 WIB
Heboh Kasus Viral Anggota Satpol PP Bukittinggi Dugem Bareng Cewek, Penyebar Video Bakal Dilaporkan?
Ilustrasi dugem (unsplash.com/ @5tep5)

SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi sedang mempersiapkan langkah hukum terkait viralnya empat personel mereka sedang berjoget dengan perempuan alias dugem. Video ini ramai dibicarakan di media sosial dan memicu reaksi publik.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan sebelum membuat laporan resmi.

"Kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta-merta melapor ke pihak berwajib," ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Joni menegaskan bahwa upaya ini bukanlah bentuk perlawanan, tetapi lebih pada langkah hukum yang bijak.

"Kami tidak semata-mata melakukan perlawanan. Harapannya, masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika semua masalah langsung dilaporkan ke jalur hukum, bisa menimbulkan preseden buruk," kata Joni.

Langkah yang diambil Satpol-PP Bukittinggi ini juga mempertimbangkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami akan melihat masalah ini berdasarkan UU ITE. Apakah yang akan dilaporkan adalah penyebar pertama video atau pihak lain, itu masih dalam kajian kami," tambahnya.

Joni juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam mempublikasikan konten yang bisa merugikan pihak lain. Menurutnya, dampak dari penyebaran video tersebut bisa mempengaruhi masa depan orang yang terlibat dan reputasi institusi terkait.

Terkait pemberitaan dari media massa, Joni tidak mempermasalahkannya. Ia justru mengapresiasi media yang memberikan informasi sesuai dengan aturan dan fungsi jurnalistik.

"Dari media massa, semua berita sudah bagus, sesuai aturan dan fungsi pers dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik," katanya.

Meski demikian, Joni menyayangkan penyebaran video yang menurutnya tidak perlu terjadi. "Video tersebut seharusnya tidak perlu tersebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga menimbulkan persoalan," tutup Joni.

Satpol PP Bukittinggi masih belum memastikan kapan laporan resmi akan dilayangkan, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait. Namun, Joni menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil jika ada pelanggaran terkait penyebaran video tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini