Sebagai langkah konkret, Polres Pariaman akan melanjutkan program pembinaan ke nagari dan desa melalui program Desa Anti Kekerasan Anak dan Perempuan. Program ini sebelumnya sudah dijalankan di sejumlah desa, namun saat ini ditunda karena fokus pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Meski demikian, Bhabinkamtibmas tetap diinstruksikan untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah nagari, tokoh adat, dan masyarakat guna mencegah kasus asusila di wilayah tersebut. (antara)