SuaraSumbar.id - Lembaga Pemasyarakatan Kota Pariaman kini menghadapi kondisi over kapasitas yang cukup serius.
Dengan daya tampung yang seharusnya hanya untuk 130-an warga binaan, saat ini Lapas Pariaman menampung lebih dari 500 narapidana, melebihi kapasitas hingga 300 persen.
"Memang ada over kapasitas di Lapas. Daya tampung standar lapas kita adalah 130-an warga binaan, namun saat ini diisi oleh 500 orang lebih," ujar Kalapas Pariaman, Effendi, Sabtu (17/8/2024).
Meskipun jumlah narapidana jauh melebihi kapasitas, Effendi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menghalangi pelaksanaan program pembinaan dan pengayoman bagi para warga binaan.
Baca Juga:HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Ratusan Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
"Over kapasitas ini bukan hambatan, melainkan tantangan. Kami tetap memberikan program pembinaan secara maksimal," katanya.
Effendi bahkan mengaku lebih bersemangat dalam memberikan pembinaan dengan jumlah warga binaan yang banyak.
Salah satu program unggulan di Lapas Pariaman adalah pembinaan keagamaan dengan motto "Masuk Napi, Keluar Da'i."
Sementara itu, PJ Wali Kota Pariaman, Roberia, yang juga menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, memuji upaya pembinaan di Lapas Pariaman.
"Saya melihat adanya perkembangan yang baik, terutama dalam program keagamaan yang dijalani oleh warga binaan," jelas Roberia.
Baca Juga:Jhon Kenedy Aziz Dapat Dukungan Penuh Demokrat, Siap Bertarung di Pilbup Padang Pariaman
Namun, Roberia juga menekankan pentingnya mencari solusi untuk mengatasi masalah over kapasitas.
Salah satu langkah yang disarankan adalah memindahkan sebagian narapidana ke lapas atau rutan lain yang memiliki daya tampung lebih mencukupi.
Dari lebih 500 narapidana di Lapas Pariaman, sekitar 300 di antaranya adalah narapidana dengan kasus narkotika.
Kontributor : Rizky Islam