Kecelakaan Kereta Api dengan Minibus di Pariaman, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat

Kami turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan ini. Kereta api (B2) Pariaman Ekspres relasi Padang-Naras terlibat dalam kecelakaan ini, ujarnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 13:19 WIB
Kecelakaan Kereta Api dengan Minibus di Pariaman, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat
Ilustrasi ditabrak kereta. [Foto: Beritajatim]

SuaraSumbar.id - Sebuah kecelakaan tragis melibatkan kereta api dan minibus Honda Mobilio terjadi di Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat pagi (16/8/2024).

Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah kendaraan mereka tertabrak oleh KA (B2) Pariaman Ekspres di perlintasan Desa Toboh Palabahan.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan duka cita atas insiden tersebut.

“Kami turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan ini. Kereta api (B2) Pariaman Ekspres relasi Padang-Naras terlibat dalam kecelakaan ini,” ujarnya.

Baca Juga:Kecelakaan Kereta Api dan Mobil di Pariaman, Satu Orang Tewas

Kecelakaan terjadi di km 56+200/300 antara Kurai Taji dan Pariaman pada pukul 07.11 WIB. Menurut informasi sementara, minibus tersebut membawa tiga orang penumpang, di mana satu orang tewas di tempat, sementara dua lainnya dilarikan ke RSUD Pariaman dalam kondisi luka berat.

Meskipun kecelakaan ini menyebabkan keterlambatan kereta api selama 10 menit, KA Pariaman Ekspres dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 07.21 WIB tanpa mengalami kerusakan.

“Masinis sudah membunyikan klakson untuk memperingatkan pengguna jalan sebelum kecelakaan terjadi,” tambah As’ad.

PT KAI mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mereka juga mengimbau pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan untuk memperhatikan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk menyediakan palang pintu, rambu-rambu, dan penjaga perlintasan.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Pengemudi Grand Max Tewas

“Masyarakat diharapkan berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu di perlintasan kereta api demi keselamatan bersama,” pungkas As’ad.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini