Montir di Padang Rudapaksa Anak Tiri dari SD hingga SMP

AF kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:47 WIB
Montir di Padang Rudapaksa Anak Tiri dari SD hingga SMP
Ilustrasi kekerasan seksual. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial AF (41) diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun.

Lebih parahnya lagi, tindakan bejat tersebut diduga telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SD.

AF yang berprofesi sebagai montir, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.

"Orang tua korban, yakni ibu kandungnya, melaporkan kejadian ini," ungkap Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara

Menurut keterangan Yanti, pelaku dipergoki oleh istrinya sendiri saat sedang melecehkan anak tirinya. Kejadian tersebut berlangsung ketika sang ibu terbangun dari tidur dan mendapati suaminya tidak berada di kamar.

Setelah memeriksa kamar anaknya, ia melihat suaminya dalam posisi memegang kemaluan korban yang sudah tidak mengenakan celana.

Setelah dipergoki, pelaku berusaha membela diri dengan mengatakan bahwa perbuatannya hanya sebatas yang dilihat oleh istrinya.

Namun, korban akhirnya mengakui bahwa tindakan tersebut telah terjadi berkali-kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 SD.

Meski ibu korban awalnya tidak melanjutkan kasus ini karena sedang hamil pada saat itu, akhirnya ia memutuskan melaporkan tindakan suaminya setelah mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual selama bertahun-tahun.

Baca Juga:Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini