Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Korban mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:29 WIB
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
Ilustrasi pencabulan.

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AF (41) warga Jalan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap oleh petugas kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (10/8) di kediamannya setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, aksi bejat pelaku terungkap ketika ibu kandung korban terbangun dari tidurnya dan memergoki suaminya berada di kamar anaknya dengan kondisi yang mencurigakan.

"Orang tua korban sebagai pelapor mengecek ke kamar anaknya dan melihat kondisi korban yang celananya sudah terlepas, sementara pelaku sedang memegang alat kelamin korban," ungkap Ipda Yanti Delfina, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan

Pelaku sempat berdalih kepada ibu kandung korban bahwa ia hanya memegang kemaluan anaknya saja.

Namun, korban kemudian mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Korban mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

Merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya terhadap anaknya, ibu kandung korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setelah memeriksa keterangan korban, saksi-saksi, dan alat bukti, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencabulan," tambah Ipda Yanti Delfina.

Baca Juga:Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029

Pelaku kini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak