6 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Dharmasraya

Pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial AR (35), N (43), S (38), dan H (39), dengan AR berperan sebagai bandar.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:55 WIB
6 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Dharmasraya
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Dharmasraya telah berhasil menangkap enam orang pelaku judi online dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Singgalang 2024.

Penangkapan ini melibatkan pelaku judi dadu dan judi togel di beberapa lokasi berbeda di wilayah Dharmasraya.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, mengungkapkan penangkapan berlangsung pada Minggu (4/8/2024), di mana empat pelaku judi dadu ditangkap di Jorong Koto Mudik Baru, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai.

Pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial AR (35), N (43), S (38), dan H (39), dengan AR berperan sebagai bandar.

Baca Juga:Heboh Penemuan Mayat Gantung Diri di Dharmasraya, Korban Diduga Depresi

"Penyelidikan yang kami lakukan terhadap AR membawa kami pada penangkapan tiga pelaku lainnya di lokasi yang sama," kata IPTU Evi Hendri Susanto, Sabtu (10/8/2024).

Dua pelaku judi togel, berinisial MP dan DIA, ditangkap di lokasi yang berbeda. DIA ditangkap di sebuah rumah makan di Jorong Kampung Dondan, Nagari Gunung Medan, sedangkan MP ditangkap di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau.

Barang bukti yang disita dari para pelaku mencakup uang tunai, alat permainan judi dadu seperti tempurung kelapa, kayu bulat, dan dadu berwarna merah putih, serta catatan nomor togel. Juga disita beberapa unit ponsel yang digunakan untuk kegiatan judi online tersebut.

IPTU Evi Hendri Susanto menambahkan, “Keenam orang pelaku saat ini ditahan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan potensi pelaku lain di wilayah ini.”

Operasi Pekat Singgalang 2024 adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dharmasraya untuk menekan kegiatan ilegal, khususnya perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Pemkot Padang Blokir Akses Judi Online di Kantor

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak