Sapu Bersih! Pemkot Padang Sanksi Tegas ASN Main Judi Online!

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengeluarkan surat edaran tentang larangan akrivitas judi online bagi pegawai baik aparatur sipil negara (ASN).

Riki Chandra
Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:38 WIB
Sapu Bersih! Pemkot Padang Sanksi Tegas ASN Main Judi Online!
Ilustrasi judi online (freepik/rawpixel.com)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluarkan surat edaran tentang larangan akrivitas judi online bagi pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintahan setempat.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Pasal 3 huruf f peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online sudah meresahkan masyarakat karena itu seluruh pegawai tidak boleh ikut terlibat dalam perilaku tersebut.

Dalam surat edaran itu, Andree Algamar meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Padang agar memantau dan mengawasi pegawai di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online.

"Awasi anggotanya masing-masing. Jangan sampai ada yang terlibat judi online. Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku," katanya, Jumat (12/7/2024).

Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

"Kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mensosialisasikan larangan judi online," katanya.

Ia mengatakan, ASN sebagai abdi negara yang baik harus ikut berperan dalam menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang baik.

Selain pemerintah daerah, pihak perbankan di Sumbar juga ikut memerangi kegiatan judi online dengan melakukan pengawasan terhadap rekening yang disalahgunakan untuk judi online.

Pengawasan bersama-sama tersebut diharapkan bisa memberantas kegiatan judi online di Sumbar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini