Karena sudah meresahkan masyarakat, Pemerintah Kota Padang Panjang melarang masyarakat melepas liarkan hewan ternak (anjing) berkeliaran, jika di didapat anjing berkeliaran akan dirazia, sosialisasi dan himbauan juga digencarkan oleh Dinas Kominfo, terkait maraknya gigitan anjing di kota itu.
Sementara itu, Dinas Kesehatan kota Padang Panjang, merilis warga korban gigitan anjing sudah diberi vaksin anti rabies. Mereka tersebar di kelurahan Silaiang Atas 2 orang, 2 orang di Silaiang Bawah, 1 di Bukik Suruangan dan 2 orang di kelurahan Ikua Lubuak. (Antara)