SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencabulan dan sodomi yang dilakukan oknum guru dan ustaz terhadap santri laki-laki di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), membuncah publik.
Pasalnya, jumlah korban kasus tersebut puluhan orang dan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kasus ini baru terungkap ke publik pada Kamis (25/7/2024) dan baru dirilis Polres Bukittinggi pada Jumat (26/7/2024).
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum SuaraSumbar.id terkait dengan kasus sodomi di MTI Canduang.
1. Pelaku 2 Urang dan Korban 40 Orang
Baca Juga:Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!
Awalnya, hanya mencuat satu oknum ustaz pelaku pencabulan di MTI Canduang. Namun, setelah ditelusuri pihak kepolisian, pelakunya dua orang. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.
Keduanya merupakan guru atau ustaz di MTI Canduang. Dari penyelidikan sementara, jumlah korban keduanya adalah 40 orang santri. Masing-masing, tersangka RA dengan 30 korban dan tersangka AA dengan 10 korban.
Selain itu, pelaku RA dan AA juga pernah melakukan hubungan sejenis. Fakta ini terungkap saat konfrensi pers di Polresta Bukittinggi.
2. Beristri dan Tinggal di Asrama Pesantren
Tersangka RA ternyata sudah punya istri. Dia diberikan tempat di asrama MTI Canduang. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska.
Baca Juga:Tragis! Detik-detik Harimau Sumatera Betina Ditemuka Mati Terjerat di Agam
"Saking tidak mengira, karena dia ada istri. Di sediakan tempat di asrama tinggal bersama istrinya. Itu yang membuat kami syok," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).