SuaraSumbar.id - Terungkap kronologi rudapaksa oleh sopir Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial NE (48) terhadap seorang mahasiswi berinisial WU (21) dalam perjalanan dari Padang menuju Batusangkar. Insiden ini terjadi di Kota Payakumbuh pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Katim Klewang Polresta Padang, David Rico Dermawan, mengungkapkan bahwa awalnya korban bertanya kepada sopir angkutan umum apakah tujuan travel tersebut ke Batusangkar.
Sopir mengiyakan bahwa angkutan umum tersebut menuju Batusangkar, sehingga korban pun naik. Namun, dalam perjalanan, travel malah mengarah ke Payakumbuh.
“Saat di perjalanan sampai di Bukittinggi, ternyata mobil tidak mengarah ke Batusangkar,” ujar David pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga:Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor di Padang Masuk Kolong Truk Tangki
Korban pun kembali bertanya mengapa perjalanan tidak mengarah ke Batusangkar. Sopir malah meminta korban untuk mengikutinya ke Payakumbuh.
“Sopir itu berkata nanti saja ikuti saya dulu. Tanpa ada kecurigaan pada awalnya, korban pun mengikuti perintah sopir,” terangnya.
Sampai di Payakumbuh, sopir singgah di loket angkutan umum tersebut hanya untuk meletakkan barang dan melanjutkan perjalanan. Sopir melanjutkan perjalanan dengan posisi hanya berdua saja di mobil bersama korban.
“Tepat di SPBU Ngalau Indah, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, sopir memberhentikan mobilnya dan mendekati korban. Di situlah pemerkosaan terjadi,” ungkap David.
Sopir memperkosa korban, yang sempat melakukan perlawanan tetapi tidak berdaya karena sopir juga mengancamnya.
Baca Juga:Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
Setelah kejadian tersebut, korban diantar ke Bukittinggi dan diberikan uang Rp20 ribu oleh sopir.
“Korban sangat shock dengan kejadian tersebut. Ketika diturunkan, dia sempat memotret plat dari angkutan tersebut. Kemudian, saat sampai di rumah dia langsung menghubungi saudaranya di Padang. Saudaranya langsung melaporkan kejadian itu kepada kami,” sambungnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kawasan Basko Mall, Air Tawar, Kota Padang.
“Sopir langsung kami amankan dan dia mengakui semua perbuatan kejinya itu,” pungkasnya.
Sementara itu, korban diketahui masih mengalami shock dan trauma.
“Korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Saat kami hubungi, korban mengaku takut untuk naik angkutan umum. Semoga korban lekas membaik,” tutup David.
Kontributor : Rizky Islam