Target Investasi Rp35 Miliar, Padang Panjang Permudah Perizinan Usaha

Layanan perizinan online juga tersedia sehingga masyarakat dapat mengajukan izin dari mana saja, dengan kanal pembayaran melalui transaksi nontunai.

Bernadette Sariyem
Selasa, 09 Juli 2024 | 09:22 WIB
Target Investasi Rp35 Miliar, Padang Panjang Permudah Perizinan Usaha
Ilustrasi UMKM. [Ist]

"Melalui kegiatan ini, UMKM dapat beroperasi secara legal, efisien, dan kompetitif, sehingga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Tismaria.

Ia juga menekankan pentingnya UMKM untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, seperti sosialisasi dan pelatihan.

UMKM diharapkan segera memiliki legalitas usaha dalam bentuk NIB serta memahami penggunaan internet dan media sosial untuk pemasaran produk.

"Para pelaku UMKM bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Kota melalui OPD terkait untuk mendapatkan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan," tutupnya.

Baca Juga:JNE Pengantar Asa Rajutan Penyandang Disabilitas, Jelajah Indonesia Tepat Waktu

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini