Tragedi Kematian Pelajar di Padang, LPAI Serukan RT Aktif Lindungi Anak!

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyarankan Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga untuk mencegah tawuran.

Riki Chandra
Senin, 08 Juli 2024 | 19:19 WIB
Tragedi Kematian Pelajar di Padang, LPAI Serukan RT Aktif Lindungi Anak!
Ketua LPAI Prof Seto Mulyadi didampingi Sekretaris Peradi Padang, Mevrizal, saat memberikan keterangan pers di Padang, Senin (8/7/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyarankan Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Saya telah bertemu Bapak Kapolda agar memberdayakan masyarakat dengan membentuk seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, Senin (8/7/2024).

Ketua LPAI menyampaikan hal itu terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.

Menurut Kak Seto, dengan memberdayakan masyarakat hingga di tingkat rukun tetangga maka berbagai kenakalan remaja seperti tawuran dapat diantisipasi lebih dini.

Dengan memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga maka warga sekitar bisa turut serta mengontrol aktivitas masyarakat termasuk mengawasi anak-anak yang keluyuran saat jam malam.

"Jadi, langkah-langkah preventif ini perlu dijaga sehingga semuanya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya didampingi pengacara yang juga Sekretaris Peradi Padang, Mevrizal.

Pada kesempatan itu, peraih The Golden Balloon Award, New York kategori Social Activity dari World Children’s Day Foundation & UNICEF pada 1989 tersebut juga menyarankan agar masyarakat lebih peka dan peduli apabila mendapati anak-anak yang mengalami broken home.

"Tetangga kita harapkan juga berperan serta. Sebab, jangan sampai anak yang dalam kebingungan akibat broken home akhirnya terjerumus dalam hal negatif," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menjadi pendamping hukum keluarga korban, Calvin Nanda Permana mengatakan kehadiran LPAI diharapkan membantu menuntaskan kasus kematian Afif.

"LBH Padang berharap LPAI mengambil peran dengan mengawasi kasus ini. Bahkan, kalau mereka memiliki wewenang untuk menekan pihak terkait untuk membuka kasus ini secara transparan," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini