Polisi Grebek Rumah Residivis di Payakumbuh, Temukan Paket Sabu dan Ganja di Atas Kasur

"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).

Bernadette Sariyem
Senin, 17 Juni 2024 | 15:15 WIB
Polisi Grebek Rumah Residivis di Payakumbuh, Temukan Paket Sabu dan Ganja di Atas Kasur
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Minggu (16/6/2024).

Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengkonfirmasi penangkapan TE (43), yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).

Penangkapan TE bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Baca Juga:Waspada! Dukun Cabul Payakumbuh Aktif di TikTok

"Tim kami melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi narkotika," jelas Iptu Aiga.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap TE saat sedang berada di pinggir jalan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang signifikan, termasuk dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan kertas tisu.

"Satu paket lagi ditemukan dalam saku celana pelaku," tambah Iptu Aiga.

Penggeledahan yang dilanjutkan ke rumah pelaku menghasilkan temuan lebih lanjut berupa satu paket sabu dan dua paket ganja yang disembunyikan di atas kasur dalam kamar tidur pelaku.

Baca Juga:Dramatis! Kejar-kejaran Warga Payakumbuh dan Pencuri Motor Berakhir di Kantor Polisi

Menurut pengakuan TE, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Ringgo (DPO) dengan harga Rp500.000, sementara ganja diperolehnya dari Iqbal (DPO).

"Kami sedang melakukan pencarian terhadap Ringgo dan Iqbal yang saat ini statusnya DPO," terang Iptu Aiga.

Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," pungkas Iptu Aiga.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Payakumbuh dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini