Polisi Grebek Rumah Residivis di Payakumbuh, Temukan Paket Sabu dan Ganja di Atas Kasur

"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).

Bernadette Sariyem
Senin, 17 Juni 2024 | 15:15 WIB
Polisi Grebek Rumah Residivis di Payakumbuh, Temukan Paket Sabu dan Ganja di Atas Kasur
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Minggu (16/6/2024).

Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengkonfirmasi penangkapan TE (43), yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).

Penangkapan TE bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Baca Juga:Waspada! Dukun Cabul Payakumbuh Aktif di TikTok

"Tim kami melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi narkotika," jelas Iptu Aiga.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap TE saat sedang berada di pinggir jalan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang signifikan, termasuk dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan kertas tisu.

"Satu paket lagi ditemukan dalam saku celana pelaku," tambah Iptu Aiga.

Penggeledahan yang dilanjutkan ke rumah pelaku menghasilkan temuan lebih lanjut berupa satu paket sabu dan dua paket ganja yang disembunyikan di atas kasur dalam kamar tidur pelaku.

Baca Juga:Dramatis! Kejar-kejaran Warga Payakumbuh dan Pencuri Motor Berakhir di Kantor Polisi

Menurut pengakuan TE, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Ringgo (DPO) dengan harga Rp500.000, sementara ganja diperolehnya dari Iqbal (DPO).

"Kami sedang melakukan pencarian terhadap Ringgo dan Iqbal yang saat ini statusnya DPO," terang Iptu Aiga.

Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," pungkas Iptu Aiga.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Payakumbuh dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini