Waspada! DBD Renggut Nyawa Warga Pasbar, KLB Ditetapkan

Lisfa menambahkan, Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan. Kami juga siap melakukan fogging jika diperlukan.

Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:29 WIB
Waspada! DBD Renggut Nyawa Warga Pasbar, KLB Ditetapkan
Nyamuk dbd (Pexels/Ravi Kant)

SuaraSumbar.id - Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul meningkatnya kasus dan satu kematian warga yang tercatat akibat penyakit tersebut.

Status KLB ini diumumkan sejak 28 Mei 2024, pasca kematian ON (29 tahun), warga Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Lisfa Gusmalia, hingga saat ini tercatat tujuh orang telah terinfeksi DBD.

“Kami telah melakukan berbagai upaya termasuk pengasapan dan penyelidikan epidemiologi. Hasilnya, kami menemukan banyak jentik nyamuk di beberapa lokasi,” ujar Lisfa pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:Satpol PP Pasbar Digugat Praperadilan, Diduga Langgar HAM Penangkapan 7 Karyawati Kafe

DBD telah menyebar ke beberapa daerah termasuk Jorong Pasaman Baru, Simpang Empat, Katimaha, Rimbo Binuang, dan Batang Biyu.

Sebagai tindakan pencegahan, pihak Dinas Kesehatan bersama Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan serta Nagari, telah menggelar gotong royong untuk pemberantasan sarang nyamuk dan sosialisasi kepada masyarakat.

Lisfa menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan. Kami juga siap melakukan fogging jika diperlukan.”

Sosialisasi tentang DBD juga dilakukan melalui ambulans keliling dan pemasangan pamflet di sentra pelayanan hingga tingkat nagari.

Sementara itu, Camat Pasaman, Andre Affandi, mengatakan bahwa surat instruksi telah dikeluarkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus lebih lanjut.

Baca Juga:Waspada! DBD Merebak di Pasaman Barat, 1 Orang Meninggal Dunia

“Kami menginstruksikan para wali nagari, kepala jorong, PKK kecamatan dan nagari serta seluruh masyarakat untuk aktif dalam pencegahan DBD, termasuk menguras dan menyikat bak penampungan air, menutup tempat penampungan, mengubur barang bekas, serta memantau jentik nyamuk,” kata Andre.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera membawa anggota keluarga yang demam lebih dari tiga hari ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejak Januari 2024 hingga saat ini, telah tercatat 143 orang terjangkit DBD di Kabupaten Pasaman Barat, dengan jumlah kasus mencapai puncak pada bulan Mei.

Pemerintah setempat berharap dengan langkah-langkah yang diambil, peningkatan kasus DBD dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari risiko penyakit ini.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak