"Setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak terkait, seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD, dan lainnya, kami putuskan beralih ke Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana terhitung mulai 9 Juni 2024 hingga 9 Juni 2025," kata Bupati Tanahdatar, Eka Putra.
Dalam masa transisi darurat ini, seluruh instansi terkait diminta untuk mempersiapkan administrasi dan dokumen yang diperlukan.
"Kami akan terus bekerja untuk merehab, merekonstruksi, bahkan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian, dan lainnya," tutur Eka Putra.
Status tanggap darurat juga berakhir di Kabupaten Agam pada hari yang sama. Masa transisi darurat ke pemulihan di Kabupaten Agam akan berlangsung dari 9 Juni hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga:Waspada Lahar Dingin Marapi, 3 Daerah di Sumbar Dipasang Sistem Peringatan Dini
Kabid KL BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, menyatakan bahwa semua indikator di masa tanggap darurat bencana telah terpenuhi.
"Indikator ini seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengungsian, pertolongan, dan pencarian korban," jelasnya.
Ichwan juga menyebutkan bahwa dalam masa transisi darurat ke pemulihan, target utama adalah pekerjaan fisik seperti normalisasi sungai, pembangunan jembatan, bendungan, dan sabodam termasuk relokasi.
"Untuk bantuan kebutuhan dasar sudah dialihkan kepada pihak kecamatan. Penyaluran berikutnya akan dikelola oleh kecamatan. Kami juga masih terbuka untuk berbagai pihak yang ingin menyalurkan bantuan," tambahnya.
Terkait relokasi, Ichwan menjelaskan bahwa proses ini masih berjalan.
"Kami masih berupaya memastikan ketersediaan lahan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang memilih relokasi mandiri. Kami juga menunggu kepastian masyarakat bersedia untuk direlokasi serta pemenuhan sejumlah administrasi," ungkapnya.