Ngamar Tanpa Surat Nikah, 3 Pasangan di Padang Diciduk Satpol PP

"Petugas kami juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam di lokasi bibir pantai," tambah Chandra.

Bernadette Sariyem
Senin, 10 Juni 2024 | 16:27 WIB
Ngamar Tanpa Surat Nikah, 3 Pasangan di Padang Diciduk Satpol PP
Ilustrasi pasangan mesum.

SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah mengamankan tujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan di dua lokasi berbeda pada malam yang sama.

Tiga pasangan diamankan di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, dan empat pasangan lainnya di dekat Masjid Al Hakim.

Chandra Eka Putra, Kasatpol PP Padang, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Kita amankan tiga pasangan di penginapan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah," ungkapnya, dikutip hari Senin (10/6/2024).

Baca Juga:Kesehatan Terjamin! Tim Keswan Periksa 2.000 Hewan Kurban di Padang

Kejadian ini berawal dari laporan petugas kelurahan dan pemuda setempat yang pertama kali mengidentifikasi dan mengamankan pasangan-pasangan tersebut sebelum menyerahkannya ke Satpol PP.

Di lokasi kedua, di kawasan Masjid Al Hakim, personil Satpol PP yang dipimpin oleh Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama dengan Okta Purama, Kepala Seksi Kerjasama Pol PP Padang, mengamankan empat pasangan yang kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di tepi pantai.

"Petugas kami juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam di lokasi bibir pantai," tambah Chandra.

Pasangan-pasangan yang terjaring dalam operasi ini akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Chandra, setelah pendataan awal, pihak keluarga akan dihubungi untuk menjemput mereka dan proses lebih lanjut akan diatur sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga:Tabrakan Hebat di Panorama 2: Truk Rebah di Pinggir Jalan, Penyelidikan Berlanjut

Insiden ini menyoroti tindakan penegakan aturan oleh Satpol PP dalam mengatasi pelanggaran sosial di tempat umum, khususnya di malam hari.

Operasi semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma sosial di Kota Padang.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini