SuaraSumbar.id - Pasangan kekasih digerebek warga karena diduga berbuat mesum di sebuah kos-kosan di Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Senin (3/6) malam.
Kedua pasangan yang berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Padang ini akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Kapolsek Pauh, AKP Narsiwan, mengonfirmasi bahwa pasangan laki-laki berinisial R (19) dan perempuan berinisial N (19) adalah warga luar Kota Padang.
Warga telah memantau gerak-gerik pasangan ini sebelum akhirnya menggerebek mereka di dalam kamar kos.
Baca Juga:Pemkot Padang Waspadai Kelangkaan Sembako Usai Bencana
"Warga yang telah geram segera menyerahkan pasangan muda-mudi tersebut kepada perangkat pemerintah setempat untuk menghindari amukan massa," ujar AKP Narsiwan, Selasa (3/6/2024).
Polisi yang mendapat laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi dari ratusan warga yang telah memadati rumah ketua RT setempat.
"Kami serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan selanjutnya," tambahnya.
Kepala Satuan Satpol PP, Chandra Eka Putra, menyebut bahwa pasangan kekasih tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek oleh warga di kos yang sama.
Saat itu, masalah diselesaikan secara kekeluargaan, dan R telah disuruh pindah, namun belum juga melakukannya.
Baca Juga:Plh Wali Kota Padang Kirim Personel Gabungan untuk Bantu Pemulihan Bencana di Tanah Datar
"R disuruh untuk pindah tetapi belum juga pindah, kedua pasangan ini kembali berulah dan membuat amarah warga sekitar semakin melonjak. Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, R bersama pasangannya diamankan ke Mako," jelas Chandra.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mentaati norma-norma yang berlaku demi kenyamanan bersama.
Pihak berwenang mengimbau agar setiap pelanggaran serupa dilaporkan melalui jalur yang benar untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kontributor : Rizky Islam