SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar menyatakan bahwa bencana longsor di Lembah Anai, Sumatera Barat, bukanlah semata-mata bencana alam, melainkan akibat dari krisis ekologi yang diperparah oleh tindakan pemerintah provinsi yang lamban dalam menangani pelanggaran pembangunan di area tersebut.
Direktur Walhi Sumbar, Wengky Purwanto, menegaskan bahwa kawasan Lembah Anai sudah lama dikenal sebagai area rawan bencana, namun pembangunan masih terus berlangsung tanpa mempertimbangkan analisis risiko dan aturan lingkungan yang ada.
"Ini adalah akumulasi dari krisis ekologi yang telah kami peringatkan sejak lama," ujar Wengky, dikutip Senin (13/5/2024).
Salah satu contoh spesifik yang disoroti oleh Wengky adalah Cafe Xakapa dan beberapa bangunan sekitarnya, yang telah direkomendasikan untuk dibongkar sejak Februari 2023 karena melanggar aturan lingkungan.
Namun, pemerintah setempat gagal melakukan eksekusi hingga setahun kemudian, sehingga alam "mengambil tindakan" sendiri dengan menghancurkan bangunan tersebut melalui banjir bandang.
Walhi Sumbar menilai bahwa kejadian ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Kami melihat ini bukan hanya sebagai kegagalan dalam menjalankan hukum, tetapi juga sebagai contoh buruk dalam fasilitasi investasi yang mengabaikan kesehatan lingkungan," kata Wengky.
Menurut Walhi Sumbar, kawasan Lembah Anai yang rentan seharusnya dilindungi, bukan dijadikan lokasi investasi tanpa pertimbangan lingkungan yang serius.
Wengky mengharapkan pemerintah provinsi dan BKSDA bertanggung jawab atas bencana yang terjadi dan memastikan tidak ada lagi fasilitasi investasi yang mengabaikan aturan lingkungan di masa depan.
"Penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa setiap keputusan yang mengabaikan aspek lingkungan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kehidupan manusia," tutup Wengky.
Kontributor : Rizky Islam