Tinjau Bekas Kebakaran Pasar Raya Padang, Gubernur Sumbar Singgung Soal Instalasi Listrik

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meninjau lokasi Pasar Raya Padang yang terbakar pada Selasa (7/5/2024).

Riki Chandra
Kamis, 09 Mei 2024 | 20:20 WIB
Tinjau Bekas Kebakaran Pasar Raya Padang, Gubernur Sumbar Singgung Soal Instalasi Listrik
Kebakaran di Pasar Raya Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meninjau lokasi Pasar Raya Padang yang terbakar pada Selasa (7/5/2024). Dia pun meminta masyarakat bisa belajar dari bencana tersebut agar bisa cepat diantisipasi.

"Bencana seperti kebakaran yang yang menghanguskan puluhan petak toko di kawasan Blok A, Pasar Raya Padang, ini adalah musibah, sekaligus memberi pelajaran bagi kita bersama agar ke depan tidak terjadi lagi," katanya, Kamis (9/5/2024).

Mahyeldi mengatakan, kelayakan instalasi listrik menjadi sebuah hal yang wajib untuk diperhatikan. Sebab, instalasi listrik yang tidak sesuai standar keamanan bisa memicu percikan api yang menyebabkan kebakaran. Apalagi pada pertokoan yang bangunannya relatif rapat yang memudahkan api menjalar jika terjadi kebakaran.

"Karena apa yang akan terjadi ke depan, tidak bisa kita prediksi, maka perlu dilakukan upaya antisipatif guna meminimalisir risiko, salah satunya dengan pengecekan instalasi listrik secara berkala dan mengasuransikan tempat usaha. Intinya, kita mesti belajar dari musibah ini," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan belasungkawa pada pemilik toko atas musibah kebakaran yang menyebabkan 14 bangunan di Blok A Pasar Raya Padang ikut terimbas.

Diketahui, kebakaran hebat terjadi di Pasar Raya Blok A Padang, Selasa (7/5) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Api yang diperkirakan berasal dari salah toko mainan berkobar dengan cepat dan menyambar bangunan di sekitarnya.

Petugas pemadam kebakaran agak kesulitan menjinakkan api karena lokasi merupakan kawasan padat pertokoan dan berada dalam gang sempit.

Diperkirakan kerugian atas musibah tersebut mencapai puluhan milliar rupiah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak