Promosikan Judi Online, 2 Warga Sumbar Diciduk Polisi

Dua pelaku diduga mempromosikan situs judi online lewat media sosial diringkus jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:58 WIB
Promosikan Judi Online, 2 Warga Sumbar Diciduk Polisi
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)

Dirinya menambahkan, atas perintah Presiden, mulai dari Mabes Polri, Kominfo dan instansi terkait telah membentuk Satgas berantas judi online.

Khusus di Polda Sumbar pihaknya melakukan pemantauan atau operasi media dengan memeriksa berbagai media sosial. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini