Pemprov Sumbar Pasang Plang Larangan Aktivitas Tambang Galian C di Air Dingin Solok, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) pasang plang penghentian sementara kegiatan tambang galian C di tiga perusahaan di Nagari Aia Dingin Solok.

Riki Chandra
Jum'at, 03 Mei 2024 | 21:19 WIB
Pemprov Sumbar Pasang Plang Larangan Aktivitas Tambang Galian C di Air Dingin Solok, Ini Alasannya
Tim gabungan dari Pemprov Sumbar dan inspektur tambang Kementerian ESDM pasang plang penghentian sementara kegiatan tambang galian C tiga perusahaan di Aia Dingin, Kabupaten Solok. [Dok.Antara]

Kerusakan jalan itu terjadi berulang karena setiap musim hujan aliran air dari tambang menggerus permukaan jalan.

Gubernur Mahyeldi mengupayakan perbaikan jalan tersebut ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Disebutkan, BPJN bersedia mengupayakan anggaran perbaikan dengan catatan dilakukan penataan terhadap tambang galian C sehingga tidak menyebabkan aliran air ke arah jalan. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini