SuaraSumbar.id - Kasus dugaan skandal asusila sesama jenis yang dilakukan oknum Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger. Kabar terbaru, oknum wali nagari tersebut sudah mengundurkan.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan seks sesama jenis itu.
1. Digerebek Warga
Kabarnya, Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman berinisial JM itu digerebek warga di kawasan objek wisata Embung Toboh Gadang awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu. Saat itu, JM berduaan dengan laki-laki berinisial YS.
Baca Juga:Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter
Masyarakat yang mendengar kabar itu pun ikut naik pitam. Alhasil, mereka menyegel kantor wali Nagari Singguliang.
"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).
Polisi masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.
Baca Juga:Mudahkan Nasabah, Bayar PBB Bisa Lewat BRImo
Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya pria yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.