Kasus Oknum Wali Nagari Asusila Sesama Jenis, Bupati Padang Pariaman: Sedang Investigasi!

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku sedang melakukan investigasi perihal kasus dugaan asusila sesama jenis yang dilakukan oknum wali nagari.

Riki Chandra
Selasa, 23 April 2024 | 16:15 WIB
Kasus Oknum Wali Nagari Asusila Sesama Jenis, Bupati Padang Pariaman: Sedang Investigasi!
Kantor Wali Singguliang di Padang Pariaman disegel warga karena diduga asusila sesama jenis. [Dok.Polres Padang Pariaman]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku sedang melakukan investigasi perihal kasus dugaan asusila sesama jenis yang dilakukan oknum wali nagari.

Perilaku penyimpangan ini diduga dilakukan oleh Wali Nagari Singguliang berinisial JM bersama pria inisial YS. Dari kabar heboh ini, kantor perangkat nagari setempat disegel warga.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengaku telah memerintah sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan menggali permasalahan. Investigasi dalam kasus ini sedang berlangsung.

"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur, Selasa (23/4/2024).

Ia mengungkapkan, persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Dikatakannya, harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.

"Nanti persoalan pemberhentian, tentunya tergantung musyawarah Bamusnya. Karena Bupati tidak serta merta bisa memberhentikan wali nagari. Setelah investigasi selesai dan apa hasilnya, tentu baru bisa dilakukan tindakan," ungkapnya.

Sebelumnya, informasi yang beredar, oknum wali nagari ini digrebek warga di Wisata Embung pada Maret lalu. Namun kabar ini kembali heboh hingga warga melakukan penyegelan kantor wali nagari.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan, dari informasi yang didapat laki-laki yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.

"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada melaporkan," ujar dia.

Faisol menjelaskan, pihaknya segera meminta keterangan dari oknum wali nagari ini. Pemanggilan akan dilakukan.

"Muncul pertama gara-gara asusila. Kalau asusila ada yang laporan, kami kembangkan. Kalau masalah penyegelan kantor wali nagari kami kroscek bersama pak bupati. Kemungkinan arahnya ke sana terkait pemanggilan wali nagari," imbuhnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak