Kasus Penodongan Viral di Mampang Prapatan, Tersangka Sebut Beli Senjata Api dari Pria Asal Padang

Penjual senjata api jenis airsoft gun kepada tersangka penodongan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ternyata berasal dari Padang.

Riki Chandra
Selasa, 26 Maret 2024 | 13:12 WIB
Kasus Penodongan Viral di Mampang Prapatan, Tersangka Sebut Beli Senjata Api dari Pria Asal Padang
Dua pucuk pistol yang digunakan untuk menodong korban di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024). [Dok.Antara]

Akibat perbuatannya kata David, tersangka HRR dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini