SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setda Pemprov Sumbar, Senin (25/3/2024).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan Sumbar tahun angggaran 2021.
Usai menggeledah Biro PBJ, tim Kejati Sumbar juga mendatangi ruangan Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri. Di sana, tim jaksa meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
"Pemerintah daerah mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan. Kami juga siap membantu mencarikan dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk mengungkap dugaan kasus ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar, Hansastri.
"Salah satu dokumen yang diminta oleh tim penyidik adalah buku catatan surat masuk dan surat ke luar dari Dinas Pendidikan tahun 2021. Kita telah serahkan dokumen tersebut pada tim," katanya lagi.
Hansastri menyebut ia juga meminta sejumlah staf untuk membantu mencarikan dokumen terkait di Kantor Asisten Sekretariat Provinsi Sumbar.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 25 orang petugas untuk melakukan pencarian sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
"Kita melakukan pencarian beberapa dokumen di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar dan Kantor Sekda Sumbar. Sementara ini ada puluhan dokumen yang sudah diamankan," katanya.
Ia menyebut pencarian dan penggeledahan itu dilakukan karena saksi dari kelompok kerja (Pokja) terkait dugaan kasus korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, tidak memberikan semua dokumen yang diminta.
"Mereka beralasan dokumen hilang, pejabat sudah berganti hingga dokumen tidak ditemukan. Ternyata setelah kita cari, ternyata ada puluhan dokumen yang didapatkan," katanya.
Ia mengatakan untuk pengembangan nantinya tidak tertutup kemungkinan tim penyidik akan melakukan pencarian dokumen di rumah saksi (pejabat) yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Antara)