Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Agam Bakal Didaftarkan ke ADWI 2024, Ini Pesonanya

Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, diminta untuk didaftarkan ke Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2024.

Riki Chandra
Selasa, 19 Maret 2024 | 04:25 WIB
Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Agam Bakal Didaftarkan ke ADWI 2024, Ini Pesonanya
Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah, Kecamatan Baso, Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, diminta untuk didaftarkan ke Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2024. Sebab, lingkungannya sangat mendukung menjadi desa wisata.

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengatakan, meski desa wisata untuk tingkat nagari, Sungai Janiah menjadi sentra. Sebab, lingkungannya sangat mendukung.

Di lokasi objek wisata juga terdapat banyak rumah tua dan masih terawat dengan baik oleh pemiliknya. "Ini menjadi salah satu acuan untuk menjadi desa wisata. Budaya ada, ciri khas ada dan lingkungannya mendukung yang berpeluang masuk ADWI,” kata Audy, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, Ikan Sakti ini bisa menjadi objek wisata andalan di Kabupaten Agam karena punya cerita asal usulnya. Dimana, ikan saktinya yang akan menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung.

"Ini peluang besar yang dapat dikembangkan dengan baik dalam menarik kunjungan wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.

Kolam Ikan Sakti Sungai Janiah itu merupakan salah satu objek wisata yang cukup ramai di Kabupaten Agam. Diketahui, Ikan Sakti Sungai Janiah telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini