Gerakan Pangan Murah Pemprov Sumbar Jual Cabai Merah Rp 43 Ribu per Kilogram

Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Cabai Merah di halaman kantor gubernur setempat, Senin (18/3/2024).

Riki Chandra
Selasa, 19 Maret 2024 | 03:15 WIB
Gerakan Pangan Murah Pemprov Sumbar Jual Cabai Merah Rp 43 Ribu per Kilogram
Mahyeldi saat memantau kegiatan penjualan pangan murah di kantor Gubernur Sumbar. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Cabai Merah di halaman kantor gubernur setempat, Senin (18/3/2024).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, gerakan tersebut untuk membantu masyarakat yang tengah menjerit dengan harga kebutuhan pokok saat Ramadan 2024 ini. Pihaknya berjanji akan terus mengawasi harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran.

"Kami gelar gerakan pangan murah cabai merah yang harganya melonjak beberapa hari belakangan. Tapi sekarang harganya di pasaran sudah mulai turun. Gerakan pangan murah ini bagian dari intervensi Pemprov Sumbar agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau," kata Mahyeldi membuka GMP tersebut.

Pemprov Sumbar awalnya berencana mematok harga cabai merah dalam gerakan pangan murah ini senilai Rp 60 ribu. Namun, berkat subsidi pihak perbankan di Sumbar, masyarakat akhirnya bisa membeli cabai merah Rp 43 ribu per kilogramnya.

Mahyeldi mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga cabai merah di Sumbar. Mulai dari erupsi Gunung Marapi yang mengganggu aktivitas pertanian cabai di Kabupaten Agam dan Tanah Datar. Dua daerah itu diketahui penghasil cabai merah di Sumbar.

"Kita mencari sumber untuk disubsidikan, dan mendapatkan pasokan 2 ton cabai merah dari Jogja dan Jawa Tengah dan kita jual lewat gerakan pangan murah," kata Mahyeldi.

Mahyeldi memastikan cukupnya ketersediaan bahan pangan lain di Sumbar selama Ramadan hingga Idul Fitri 1445 H, terutama beras, minyak goreng, tepung terigu, dan beberapa jenis kebutuhan pangan lainnya.

"Bersama Bulog, kita juga pastikan stok beras jenis SPHP kita sangat mencukupi, dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi kualitas yang tak kalah bagusnya ketimbang beras premium yang selama ini dikonsumsi sebagian besar warga Sumbar," katanya.

Khusus untuk komoditas cabai keriting, Panitia GPM membatasi jumlah pembelian maksimal sebanyak 2 kilogram orang. Tujuannya, agar manfaat dari gelaran kegiatan ini dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak