SuaraSumbar.id - Sebagian orang memiliki kecanduan terhadap kopi maupun teh. Sulit rasanya tidak mengonsumsi minuman ini setiap hari. Biasanya teh juga merupakan suatu kebiasaan yang diminum untuk membatalkan puasa.
Lantas, bolehkan megonsumsi kopi atau teh selama bulan puasa? Berikut penjelasannya.
Ahli gizi dari RS Cipto Mangunkusumo Kencana Fitri Hudayani SST, M.Gz mengatakan mengonsumsi teh atau kopi diperbolehkan selama Ramadan. Namun ada aturan frekuensinya agar tidak mengganggu puasa.
"Konsumsi teh dan kopi harus dikonsumsi secukupnya, misalnya hanya satu gelas untuk teh dan satu cangkir untuk kopi per hari nya, selebihnya dianjurkan minum air putih,” kata Fitri, melansir Antara, Minggu (17/3/2024).
Minum teh dinilai lebih aman di lambung untuk digunakan sebagai pembatal puasa bagi penderita asam lambung.
Berbeda dengan kopi yang memiliki tingkat keasaman yang bisa mengganggu orang dengan lambung sensitif. Oleh karena itu dianjurkan untuk mengonsumsinya setelah perut terisi.
"Teh sejauh ini lebih aman untuk penderita penyakit lambung berbeda dengan kopi yang memiliki tingkat keasaman yang dapat mengganggu pada orang sensitif lambungnya," cetusnya.
Pembatasan konsumsi teh dan kopi juga bertujuan untuk menghindari konsumsi gula berlebihan karena seringkali minuman berkafein ini ditambahkan gula atau susu baik full cream maupun susu rendah lemak.
Fitri juga mengingatkan untuk tetap menjaga asupan gula dan garam sama seperti pada hari-hari sebelum puasa. Hal ini untuk menjaga tubuh dari penyakit diabetes dan hipertensi.
Selain menjaga asupan gula dan garam, ia juga mengingatkan untuk rutin mengonsumsi makanan berserat agar pencernaan tetap sehat selama berpuasa.
"Dikonsumsi secukupnya untuk menghindari penyakit seperti diabetes dan hipertensi, jangan lupa konsumsi serat yang cukup berasal dari buah dan sayur untuk menjaga kesehatan pencernaan selama menjalankan ibadah puasa sehingga perut terasa nyaman," katanya.