Pemprov Sumbar Usul Bangun Jalan Layang Atasi Macet di Rel Kereta Api Padang Pariaman

Perlintasan Kereta Api di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi salah satu pemicu kemacetan di daerah tersebut.

Riki Chandra
Selasa, 12 Maret 2024 | 07:06 WIB
Pemprov Sumbar Usul Bangun Jalan Layang Atasi Macet di Rel Kereta Api Padang Pariaman
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjau kondisi pascabanjir di Pesisir Selatan. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumba]

SuaraSumbar.id - Perlintasan Kereta Api di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi salah satu pemicu kemacetan di daerah tersebut. Atas dasar itu, diusulkan pembangunan jembatan layang di atas rel tersebut.

"Titik ini seringkali menjadi simpul kemacetan yang mengganggu kenyamanan bagi pengendara. Kita upayakan solusinya dengan mengusulkan pembangunan jalan layang pada Menteri PUPR," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Senin (11/3/2024).

Mahyeldi menyampaikan usulan itu langsung kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang meninjau pasca banjir di wilayah Sumbar.

Mahyeldi mengatakan, pembangunan jalan layang merupakan respon atas gangguan arus lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan kereta api Kasang, Kecamatan Batang Anai. Terlebih saat akhir pekan dan masa libur.

Terkait dengan pembebasan lahan. Mahyeldi mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga diyakini tidak akan ada lagi kendala.

"Untuk pembebasan lahan di kiri dan kanannya, kita sudah mulai lakukan sosialisasi kepada warga," katanya.

Menurutnya, sebelumnya usulan tersebut telah dibahas secara komprehensif dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), hingga akhirnya dokumen perencanaannya berhasil disiapkan.

"Artinya ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara PT. KAI, BPJN Sumbar dan Pemprov Sumbar," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merespon positif. Lalu berjanji untuk membahasnya secara internal.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Era Sukma Munaf menegaskan bahwa proses selanjutnya akan dilaksanakan setelah hasil evaluasi dari Kementerian PUPR keluar.

"Saat ini, dokumen perencanaan kita sedang dalam tahap evaluasi di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini