Pemprov Sumbar Usul Bangun Jalan Layang Atasi Macet di Rel Kereta Api Padang Pariaman

Perlintasan Kereta Api di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi salah satu pemicu kemacetan di daerah tersebut.

Riki Chandra
Selasa, 12 Maret 2024 | 07:06 WIB
Pemprov Sumbar Usul Bangun Jalan Layang Atasi Macet di Rel Kereta Api Padang Pariaman
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjau kondisi pascabanjir di Pesisir Selatan. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumba]

SuaraSumbar.id - Perlintasan Kereta Api di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi salah satu pemicu kemacetan di daerah tersebut. Atas dasar itu, diusulkan pembangunan jembatan layang di atas rel tersebut.

"Titik ini seringkali menjadi simpul kemacetan yang mengganggu kenyamanan bagi pengendara. Kita upayakan solusinya dengan mengusulkan pembangunan jalan layang pada Menteri PUPR," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Senin (11/3/2024).

Mahyeldi menyampaikan usulan itu langsung kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang meninjau pasca banjir di wilayah Sumbar.

Mahyeldi mengatakan, pembangunan jalan layang merupakan respon atas gangguan arus lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan kereta api Kasang, Kecamatan Batang Anai. Terlebih saat akhir pekan dan masa libur.

Terkait dengan pembebasan lahan. Mahyeldi mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga diyakini tidak akan ada lagi kendala.

"Untuk pembebasan lahan di kiri dan kanannya, kita sudah mulai lakukan sosialisasi kepada warga," katanya.

Menurutnya, sebelumnya usulan tersebut telah dibahas secara komprehensif dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), hingga akhirnya dokumen perencanaannya berhasil disiapkan.

"Artinya ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara PT. KAI, BPJN Sumbar dan Pemprov Sumbar," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merespon positif. Lalu berjanji untuk membahasnya secara internal.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Era Sukma Munaf menegaskan bahwa proses selanjutnya akan dilaksanakan setelah hasil evaluasi dari Kementerian PUPR keluar.

"Saat ini, dokumen perencanaan kita sedang dalam tahap evaluasi di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini