Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Padang Mulai Puasa Ramadan 2024 Hari Ini

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024 perdana hari ini, Sabtu (9/3/2024).

Riki Chandra
Sabtu, 09 Maret 2024 | 17:17 WIB
Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Padang Mulai Puasa Ramadan 2024 Hari Ini
Zahar, Pengurus sekaligus Imam Surau Baru jemaah Tarekat Naqsabandiyah. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024 perdana hari ini, Sabtu (9/3/2024).

Keputusan puasa itu didapatkan setelah tokoh ulama Naqsabandiyah berkumpul menetapkan puasa melalui metode hisab, rukyah, dalil, ijma' dan qiyas.

Salah satu tempat basis jemaah Tarekat Naqsabandiyah yakni Surau Baru di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar mengatakan, penentuan hari puasa Tarekat Naqsabandiyah sudah didapatkan dari dua bulan sebelum pelaksanaan Ramadan.

"Kami mulai puasa hari hari ini. Artinya tadi malam kami sudah salat Tarawih pada Ramadan 1445 Hijriah," katanya.

Menurutnya, penentuan puasa ini didapatkan usai ketua rajab bersama tokoh Tarekat Naqsabandiyah berkumpul bersama sejak dua bulan lalu di Surau Baru membahas kapan puasa dan lebaran.

Zahar menyebutkan, dari metode perhitungan hisab, rukyat, dalil ijma dan qiyas, selain didapatkan hari puasa, metode ini juga menentukan berapa lama puasa Tarekat Naqsabandiyah di Padang.

"Metode ini juga menentukan berapa lama puasa kami. Jadi untuk tahun ini puasa kami sama dengan tahun sebelumnya, sebanyak 30 hari," tuturnya.

Menurut Zahar, selain Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, beberapa masyarakat Tarekat Naqsabandiyah lainya yang berada di Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan juga melaksanakan puasa pada hari yang sama.

"Untuk di Padang Surau berbasis Tarekat Naqsabandiyah ada 10 lokasi. Itu terletak di beberapa kecamatan. Sementara di Solok dan Pesisir Selatan juga ada beberapa Surau. Untuk jumlah jemaah nya sangat banyak," ungkapnya.

Meski puasa lebih awal dari umat Islam lainya, Zahar mengaku hal itu tidak ada salahnya. Selama itu mengikuti keyakinan diri masing-masing. Selama ini gesekan dengan warga sekitar juga tidak pernah terjadi terkait puasa lebih awal.

"Ini menurut keyakinan kita masing-masing. Karena kita tidak bisa menyatukan keyakinan semua orang, ayah sama anak saja bisa beda keyakinan. Jadi untuk itu tidak ada masalah. Selama ini, kami di sini juga tidak pernah ada gesekan dengan masyarakat sekitar," jelasnya.

Dengan melaksanakan puasa lebih awal, kata Zahar, pengikut Naqsabandiyah di Padang juga dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri lebih awal dibanding umat Islam lainnya di Indonesia.

Diketahui, Naqsabandiyah merupakan satu dari dua tarekat besar yang tumbuh di Ranah Minang. Selain Naqsabandiyah yang melaksanakan hari besar seperti Ramadan lebih awal, ada juga Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman. 

Bedanya, Syattariyah justru biasanya lebih lambat dibanding Naqsabandiyah dan pemerintah untuk hari puasanya. Karena Syattariyah menentukan Ramadan dengan melihat hilal secara langsung dengan mata telanjang di tepi Pantai Ulakan dan sekitarnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak