SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan penelitian pemanfaatan limbah batang kelapa sawit yang diolah menjadi gula merah. Penelitia yang berlangsung di Kecamatan Sungai Aur ini difasilitasi Balitbang Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
"Inovasi itu tercipta di dua kejorongan yaitu Jorong Bayang Tengah dan Jorong Kasiak Putih Kecamatan Sungai Aur pada 2023 lalu memanfaatkan batang kelapa sawit yang diremajakan atau replanting," kata Plt Kepala Bappelitbangda Pasaman Barat, Ikhwanri, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, pada Jumat (23/3) Kepala Balitbang Sumbar bersama pihak BRIN dan tim telah meninjau langsung ke Kecamatan Sungai Aur. Kedatangan itu merupakan study awal kegiatan penelitian pengembangan dan perekayasaan bidang teknologi dan inovasi dengan memfokuskan salah satu lokasi di Pasaman Barat.
Ikhwanri menyebutkan, pembuatan gula merah dari kelapa sawit di Nagari Sungai Aua bukan hanya untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas lokal, tetapi juga langkah menuju inovasi ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan penghasil limbah batang sawit tersebut, satu batang sawit dalam waktu 24 jam dapat dilakukan pengambilan air sebanyak 3 kali.
Satu kali proses pengambilan air batang sawit membutuhkan waktu sekitar 8 jam Satu kali proses pengumpulan air sawit diperoleh sebanyak 10 liter air. "Dari 10 liter air sawit dapat diperoleh 2 kilogram gula merah kelapa sawit," katanya.
Berdasarkan hal itu ada beberapa kendala yang ditemui yaitu proses pengumpulan air yang cukup lama mencapai 8 jam sehingga kurang efektifnya waktu pada saat pengumpulan.
"Selain itu proses pembekuan gula merah yang sering gagal dan air sawit yang telah dikumpulkan hanya bertahan beberapa jam dan cepat rusak," katanya. (Antara)