Ratusan Juta Uang Kasus Korupsi VOID Disita Kejari Padang

Kejari Padang menyita uang Rp 455.400.000 dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembatalan transaksi (VOID).

Riki Chandra
Sabtu, 17 Februari 2024 | 00:36 WIB
Ratusan Juta Uang Kasus Korupsi VOID Disita Kejari Padang
Kejaksaan Negeri Padang menggelar jumpa pers usai menyita uang Rp455.400.000 terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembatalan transaksi (VOID) pada Electronic Data Capture (EDC) Merchant Jaya Wisata Tour. [Dok.Antara]

Kemudian pelaku mengirimkan dana dari satu rekening ke rekening lain, hanya saja ketika melakukan pentransferan tersebut ia memanfaatkan fasilitas pembatalan transaksi (VOID).

Akibat tindakan tersebut FY diuntungkan karena dana yang ditransfer tetap masuk ke rekening penerima, sedangkan penerima juga mendapatkan pengembalian dana dari bank setelah pembatalan (VOID).

Perbuatan dilakukan oleh tersangka menggunakan sistem digital tertentu, karena diketahui latar belakangnya adalah pegawai bank di bagian Informasi Teknologi (IT).

Sehingga dalam kurun waktu 2019 sampai 2023 perbuatan pelaku tersebut diduga telah merugikan pihak BRI mencapai Rp1,4 Miliar, kerugian bank dianggap sebagai kerugian negara karena merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Antara)

Baca Juga:Semen Padang FC Siap Tempur Hadapi Malut United di Semifinal Liga 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini