SuaraSumbar.id - Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, mengungkapkan kronologi penusukan terhadap Fajar Putra Lesmana (30), seorang warga yang menjadi korban penusukan pada Minggu malam, 11 Februari 2024, di Kota Pariaman.
Menurut keterangan Arvi, pelaku penusukan adalah Indra (42), warga Kelurahan Ujung Batung, Pariaman Tengah.
Kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku yang sedang berada di sebuah kedai di Dusun Koto Kaciak untuk menanyakan tentang perselisihan antara pelaku dan seorang pria bernama Rian Eki Putra.
"Pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran yang menyebabkan pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali di bagian dada, perut, dan paha kanan," jelas Arvi.
Baca Juga:Kota Pariaman Gratiskan Biaya Uji KIR Mulai Januari 2024, Ini Alasannya
Fajar Putra Lesmana yang merupakan tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pariaman ini kemudian terkapar, dan segera dilarikan ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku penusukan diketahui melarikan diri setelah kejadian. Arvi menegaskan bahwa timnya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Polres Pariaman berkomitmen untuk memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menangkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban," tutup Arvi.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:46 Kasus Kebakaran Terjadi di Pariaman Selama 2023, Mayoritas Gara-gara Ini