"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkap Yos A Tarigan.
Yos A Tarigan menambahkan bahwa Jaksa Agung telah memerintahkan Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut dan melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib.
"Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini," jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, Kejati Sumut terus mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas sesuai imbauan Jaksa Agung.
Baca Juga:Balas Cak Imin, Khofifah: Saya Ini Tetap NU Meski Dukung Prabowo - Gibran
"Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak Jaksa Agung dan kalau ditemukan adanya tindakan yang tidak netral akan ditindak tegas. Pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara," tutup Yos.
Kontributor : Rizky Islam