“Dan pastinya situasi tersebut, semuanya telah diatasi atau dilakukan oleh pemerintahan sekarang dengan dibuatnya program strategis nasional yang bernama food estate,” pungkasnya.
Dikritik PDIP hingga Mahfud MD
Sebelumnya, PDIP mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang dikerjakan oleh pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan. Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Hasto pada saat dimintai pendapat tentang dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Hasto juga memberikan peringatan bahwa sudah seharusnya politik merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam hal proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan, seperti penebangan hutan sampai habis.
Diketahui, program food estate adalah kebijakan pemerintah yang mempunyai konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan yang diusung oleh Presiden Jokowi ini bahkan dijadikan salah satu kebijakan yang masuk ke dalam program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pimpinan proyek lumbung pangan untuk kawasan di Kalimantan Tengah. Alasannya, sektor pertahanan tidak begitu saja mengurus tentang alat utama sistem persenjataan (alutsita).
Pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah sudah dilaksanakan sejak pertengahan 2020 di areal lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektar yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektar dan juga Kabupaten Kapuas 20.000 hektar.
Di tahun 2021, pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah diperluas menjadi 44.135 hektar. Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa kementeriannya hanyalah pendukung dalam pengerjaan food estate. Ia menyebut, Kementerian Pertanian tetap menjadi leading sector-nya.
Faktanya, program lumbung pangan ini mengalami tantangan yang serius. Hal tersebut terjadi dalam proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Setelah adanya proyek ini, hasilnya terbilang gagal. Perkebunan singkong dengan luas 600 hektar mangkrak dan 17.000 hektar sawah baru tidak kunjung panen.