Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten

Setelah pemantauan selama dua hari, kata dia, mobil target ditemukan sedang parkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Bantan.

Suhardiman
Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:54 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan penyelundupan jaringan Aceh-Banten. [ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh]

SuaraSumbar.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten berinisial S.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di parkiran sebuah hotel di Tangerang, Banten, pada Rabu 4 Juni 2025.

Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian, melansir Antara, Sabtu 7 Juni 2025.

"Penindakan terhadap penyelundupan narkoba tersebut bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri," kata Vicky Fadian.

Baca Juga: 

Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab

100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum

Adapun tim yang terlibat bersama Bea Cukai Lhokseumawe dalam penindakan penyelundupan tersebut yakni Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.

Dari hasil tindak lanjut informasi tersebut, kata dia, tim gabungan mendeteksi pengangkutan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat dengan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara.

Setelah pemantauan selama dua hari, kata dia, mobil target ditemukan sedang parkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Bantan.

Tim llau menggeledah dengan dukungan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan.

"Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: 

Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak