Enam Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Atas Bukittinggi Ditahan

Pada hari Senin (11/12/2023), Kejaksaan menetapkan enam individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Desember 2023 | 09:31 WIB
Enam Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Atas Bukittinggi Ditahan
Ilustrasi korupsi (Freepik)

SuaraSumbar.id - Penyelidikan mendalam oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi terkait korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Atas membuahkan hasil signifikan.

Pada hari Senin (11/12/2023), Kejaksaan menetapkan enam individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ferik Demiral, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Bukittinggi, mengumumkan bahwa tim penyidik khusus telah mengirimkan para tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum setempat untuk proses lebih lanjut.

"Penahanan selama 20 hari, dari 11 hingga 30 Desember 2023," kata Ferik.

Baca Juga:Punya Kenangan Masa Kecil, Prabowo Minta Stadion PSKB Diperbaiki: Cat Ulang!

Dia mengatakan, keputusan penahanan diambil karena alasan serius, termasuk ancaman hukuman berat dan kekhawatiran terhadap potensi pelarian diri tersangka, serta untuk mempercepat proses pengadilan.

Sebelum penahanan, keenam tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSAM dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Mereka kemudian dibawa ke rumah tahanan negara di Lapas kelas II A Bukittinggi menggunakan kendaraan tahanan Kejari Bukittinggi.

Kasus ini berawal dari penyalahgunaan dana dalam proyek Pengelolaan Pasar Atas Kota Bukittinggi untuk tahun anggaran 2020 dan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan pada tahun anggaran 2021 di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi.

Di antara para tersangka, terdapat pejabat pemerintahan dan pihak swasta, termasuk AL, HR, RY, yang bertugas di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta RO, JF, dan SH yang terkait dengan PT. Oksiada Mandiri, penyedia layanan kebersihan di Pasar Atas.

Baca Juga:Prabowo Kunjungi Posko Evakuasi Erupsi Gunung Marapi, Warga Teriak: Presiden... Presiden

Kejari Bukittinggi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, bahkan mengancam akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi tersangka yang berusaha menghindari proses hukum.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini