SuaraSumbar.id - KLHK dan BKSDA Sumbar sedang berupaya agar korban erupsi Gunung Marapi mendapat santunan atau klaim asuransi.
Pelaksana harian (Plh) BKSDA Sumbar Dian Indriati mengatakan upaya yang dilakukan yaitu melakukan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki.
"Kami semaksimal mungkin membantu korban baik yang meninggal maupun luka-luka," katanya melansir Antara, Sabtu (9/12/2023).
"Diupayakan agar para korban dapat menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa)," sambungnya.
Jika pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.
"Kita secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi," ujarnya.
Indriati menjelaskan bahwa dalam perjanjian yang tertuang dalam asuransi sebetulnya tidak menanggung korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. Namun demikian, pihaknya tetap mengupayakan asuransi dapat diklaim korban atau ahli waris.
"Asuransi hanya diberikan kepada korban jika terjadi kecelakaan, patah tulang, meninggal dunia atau jatuh saat pendakian. Namun, sebagai bentuk kepedulian pihaknya mengupayakan klaim asuransi dapat dilakukan atas nama kemanusiaan," katanya.